JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKB) menemukan anggaran siluman pada empat SKPD DKI mencapai Rp 1,471 triliun. Hal itu berdasarkan hasil audit APBD DKI 2012.
Kepala BPKP Mardiasmo menyebutkan, anggaran siluman itu ditemukan pada Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI.
"Anggaran siluman Rp 1,4 triliun itu kalau untuk beli cendol bisa buat renang," kata Mardiasmo dalam acara Semiloka Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov DKI Jakarta, di Balaikota Jakarta, Rabu (30/10/2013).
Menurut Masdiamo, berdasarkan hasil pemeriksaan di empat SKPD itu dalam APBD Penetapan 2012, ditemukan kegiatan baru yang tiba-tiba muncul sampai Rp 1,068 triliun. Anggaran siluman yang ditemukan dalam pos anggaran keempat dinas itu tidak sesuai dengan prosedur anggaran yang normal. Ternyata, setelah dilakukan pemeriksaan lebih detail, anggaran siluman itu bertambah sebanyak Rp 395 miliar lagi. Jadi, anggaran siluman di dalam APBD DKI 2012 mencapai Rp 1,471 triliun.
Kemudian, BPKP juga menelusuri anggaran yang tercantum dalam APBD DKI Perubahan 2012. Ternyata, di dalam APBD-P 2012, ditemukan anggaran siluman sebesar Rp 8,23 miliar. Anggaran itu untuk bantuan sosial (bansos) dan hibah dengan 191 penerima baru. Padahal dalam pembahasan APBD tersebut, ratusan penerima itu tidak ada.
Mardiasmo mengatakan, ada koordinator yang mengoordinir penerima bansos dan hibah dari DKI. Koordinator ini kemudian mendapat bayaran dari pencairan anggaran bansos dan hibah tiap penerima.
Berdasarkan temuan tersebut, BPKP mengingatkan kepada pejabat Pemprov DKI bahwa APBD Perubahan sangat rawan. Walaupun sudah ada Perda, namun di dalamnya ada angka siluman.
Supaya hal tersebut tidak terulang lagi dalam penyusunan dan penetapan APBD DKI di tahun-tahun mendatang, Mardiasmo menegaskan Pemprov DKI untuk segera menerapkan e-budgeting dalam penyusunan APBD DKI. Melalui e-budgeting, maka keberadaan anggaran siluman dapat diminimalisir atau dihilangkan.
Editor : Ana Shofiana Syatiri