Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts Today

Seleksi Hakim MK, Keberadaan KY Dinilai Batasi Wewenang Presiden, MA, dan DPR

Written By bopuluh on Jumat, 18 Oktober 2013 | 23.17


JAKARTA, KOMPAS.com — Pelibatan Komisi Yudisial dalam pembentukan panel ahli untuk menyeleksi calon hakim konstitusi dinilai akan membatasi kewenangan tiga institusi, yakni Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Mahkamah Agung.

"Soal pelibatan KY dalam pembentukan panel hakim ini merupakan pembatasan kewenangan dari tiga institusi, Presiden, DPR, dan MA. Mau tidak mau Anda harus datang ke KY, kalau hakim tidak menemui KY, tidak sah pengangkatan hakim-hakim itu," kata pengamat hukum tata negara dari Universitas Khairun Maluku Utara, Margarito Kamis, dalam diskusi bertajuk "Ada Ragu di Balik Perppu" di Jakarta, Sabtu (19/10/2013).

Selama ini kewenangan untuk merekrut hakim konstitusi ada di tangan Presiden, DPR, dan MA. Tiga institusi itu berhak menunjuk siapa saja yang dianggap layak menjadi hakim konstitusi.

Margarito menilai, secara konstitusional, KY tidak dapat dilibatkan dalam mengawasi MK. Menurutnya, lebih baik jika dilakukan perubahan undang-undang yang kemudian mengatur kewajiban bagi Presiden, DPR, dan MA untuk membentuk panel hakim dalam menyeleksi calon hakim konstitusi.

Margarito mengatakan, sebenarnya Presiden telah membentuk panel ahli saat merekrut hakim konstitusi Maria Farida beberapa waktu lalu.

"Kenapa presiden tidak membuat lagi itu? Kalau sekarang kita melihat, Patrialis, dan Hamdan tidak dibentuk panel, ya kita bikin saja. Presiden harus melakukan panel, harus membentuk panel hakim, bikin dalam undang-undang," katanya.

Pendapat senada disampaikan anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat asal fraksi Partai Hanura Sarifuddin Suding. Menurutnya, adanya panel ahli yang dibentuk KY justru mengambil kewenangan Presiden, MA, dan DPR. Suding pun mempertanyakan landasan konstitusi pelibatan KY dalam mengawasi MK.

"Membentuk panel hakim, saya pertanyakan landasan KY ini cantolannya di mana?" ucap Suding.

Dalam Perppu MK yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono 2 hari lalu, disebutkan bahwa calon hakim konstitusi akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan yang dilaksanakan oleh panel ahli.

Panel ahli yang beranggotakan tujuh orang ini dibentuk oleh Komisi Yudisial. Anggota panel terdiri dari tiga orang yang masing-masing diusulkan oleh MA, DPR, dan pemerintah, serta empat orang pilihan KY atas usulan masyarakat. Keempat ini terdiri dari mantan hakim konstitusi, tokoh masyarakat, akademisi, dan praktisi di bidang hukum.

Editor : Bambang Priyo Jatmiko


23.17 | 0 komentar | Read More

Lica Cecato Batal Tampil di JakJazz 2013

JAKARTA, KOMPAS.com -- Gitaris dan vokalis Lica Cecato dari Brasil tak jadi tampil dalam Jakarta International Jazz Festival (JakJazz) 2013, yang digelar di Istora Senayan Jakarta, pada 18-20 Oktober 2013. Seharusnya, Cecato manggung pada Sabtu (19/10/2013) malam di WWF Stage dalam festival musik jazz tersebut.

Menurut pihak penyelenggara JakJazz, Cecato tidak mendapat visa untuk masuk ke Indonesia dan mengalami kendala teknis lainnya. "Oh dia kan masalah visa, dia itu ke Jepang, terus di Jepang kebetulan lagi ada badai. Kalau pun dapat tiket buat 18 (Oktober 2013) ini, dia enggak akan bisa nyeberang (ke Indonesia). Lagi pula visanya juga enggak dapat," jelas Program Director JakJazz 2013, Bobby Alatas, dalam wawancara di Istora Senayan, Jakarta, tempat JakJazz 2013 diadakan, Jumat (18/10/2013) malam.

Bobby juga mengaku bahwa pihak penyelenggara sudah berusaha mendapatkan visa untuk Cecato. "Kami sudah urus itu dua minggu, memang idealnya juga dua minggu buat urus visa. Tapi, enggak tahu kenapa, untuk Lica kenapa lama," kata Bobby.

Lanjut Bobby, daripada Lecato--yang dikenal mampu mengombinasikan puisi, tari, dan seni visual dalam pendekatan multibahasa dengan orientasi sound jazz-- bermasalah dengan pihak imigrasi di Indonesia, pihaknya memilih untuk membatalkan penampilan Cecato dalam Jak Jazz 2013. "Daripada dia datang jadi masalah di Bandara (Soekarno-Hatta), jadi mending enggak usah," kata Bobby lagi.

Sambung Bobby, ia sudah menjelaskan dan meminta maaf mengenai masalah ini kepada Cecato. "Sebenarnya ada permintaan maaf itu, tapi dia sudah tweet duluan (bahwa penyelenggara tak pernah meminta maaf)," ujar Bobby.


23.17 | 0 komentar | Read More

Polisi Nias Buru Pembunuh 3 Anggota Keluarga


GUNUNGSITOLI, KOMPAS.com — Kepolisian Resor Nias menurunkan sejumlah personel guna memburu pelaku pembunuhan sadis yang terjadi pada Selasa (15/10/2013) sekitar pukul 20.00, dan menewaskan tiga orang ini.

Kapolres Nias AKBP Juliat Permadi Wibowo memimpin langsung rombongan buru sergap menuju Desa Laowowaga, Kecamatan Lahewa Timur, yang berlokasi sekitar 30 kilometer dari ibu kota Nias Utara, Lotu, Kepulauan Nias.

"Sebanyak lima belas unit motor yang digunakan mengingat lokasi yang cukup sulit untuk dilalui oleh kendaraan roda empat, dan pasukan lainnya akan menyisir sepanjang lokasi yang diperkirakan menjadi lokasi persembunyian pelaku," jelasnya, Sabtu (19/10/2013).

Adapun yang menjadi target penangkapan adalah seseorang yang berinisial SZ. Sementara itu, salah satu korban yang berhasil selamat, Litadarman Zalukhu dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Gunungsitoli.

"Luka yang dialami oleh korban cukup parah. Untuk itu kami dari Pihak Polres Nias mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Nias Utara terlebih kepada masyarakat Lahewa Timur untuk dapat bekerja sama kepada petugas dalam memberi tahu keberadaan pelaku," jelasnya.

Adapun ciri-ciri pelaku, menurut pihak Polsek Lahewa Timur, antara lain berumur sekitar 25 tahun, tinggi badan sekitar 165 cm, ada tato di salah satu lengan, dan rambut pendek ikal.

Sebelumnya diberitakan, SZ telah membunuh tiga orang, yaitu Senia Zalukhu, Dasilia Zalukhu, dan Desman Zalukhu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembunuhan berawal saat anak korban yang bernama Yani datang ke rumah SZ untuk mengisi baterai telepon seluler miliknya. Namun, SZ tiba-tiba mencolek pinggang Yani.

Yani lantas melaporkan kejadian itu kepada ibunya, Senia Zalukhu. Berselang dua jam kemudian, SZ datang ke rumah Yani dengan alasan ingin meminta air minum. Senia yang melihat kedatangan SZ langsung memberi nasihat terkait keluhan anaknya tadi.

Sayang, karena tak tahan dinasihati, SZ malah naik darah dan langsung menghunuskan parang ke tubuh Senia. Senia pun akhirnya tewas akibat sabetan parang SZ.

Tak berhenti sampai di situ, karena tak ingin ada saksi, SZ kembali membacok Dasilia Zalukhu hingga tewas yang juga berada di rumah tersebut.

Editor : Bambang Priyo Jatmiko


23.17 | 0 komentar | Read More

Saut Situmorang Ditunjuk sebagai Pejabat Gubernur Maluku

AMBON, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya menunjuk pelaksana tugas Direktur Jenderal Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Saut Situmorang sebagai pejabat Gubernur Maluku.

Saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (19/10/2013), pelaksana harian (Plh) Gubernur Maluku Ros Far Far membenarkan bahwa Saut telah ditetapkan menjadi pejabat gubernur. Namun, Ros tidak menjelaskan secara rinci kapan Saut dilantik sebagai pejabat Gubernur Maluku.

"Hasil rapat di Kemendagri di Jakarta, kami membicarakan soal penjabat Gubernur Maluku dan Pak Saut yang dipercayakan sebagai pejabat gubernur. Soal pelantikan kemungkinan dalam waktu dekat," kata Ros.

Ros yang menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku ditunjuk Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi sebagai Plh Gubernur Maluku dengan SK No.121.81/6242/FG/2013 tertanggal 12 September 2013. Penunjukannya dilakukan setelah masa jabatan Gubernur dan Wakil gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu dan Said Assagaf berakhir. Tugas tersebut diterima Ros saat penyerahan memori jabatan oleh Karel di Ambon pada 16 September 2013.

Editor : Laksono Hari Wiwoho


23.17 | 0 komentar | Read More

Vendor China Rilis Ponsel Quad HD Pertama Dunia

Written By bopuluh on Kamis, 17 Oktober 2013 | 23.17

KOMPAS.com - Vendor ponsel pintar asal China terus unjuk gigi. Perusahaan-perusahaan asal Negeri Tirai Bambu ini terus merilis ponsel yang dipersenjatai dengan spesifikasi tinggi yang dilengkapi dengan fitur tidak biasa.

Salah satunya adalah perusahaan bernama Vivo. Vendor ini baru saja mengumumkan ponsel pintar pertama di dunia yang dipersenjatai dengan layar beresolusi Quad HD 2560 x 1440 piksel. Produk yang dinamakan Vivo Xplay 3S ini merupakan ponsel dengan resolusi Quad HD pertama di dunia.

Resolusi tersebut mengungguli resolusi yang dimiliki oleh iPad Retina Display. Sebagai perbandingan, iPad Retina Display mendukung resolusi 2048 x 1536 piksel.

Namun, Vivo tidak mengumumkan ukuran layar yang diusung oleh Vivo Xplay 3S. Situs teknologi Engadget, Jumat (18/10/2013), menduga bahwa Vivo menggunakan panel layar Quad HD yang baru saja diumumkan oleh LG. Jika benar menggunakan panel layar tersebut, seharusnya Xplay 3S memiliki bentang layar 5,5 inci dengan tingkat kerapatan 538 pixel per inci (ppi).

Vivo belum mengumumkan secara detil spesifikasi hardware dari perangkat ini. Namun, seperti dikutip dari Mashable, mereka telah membeberkan bahwa produk ini menggunakan prosesor Qualcomm Snapdragon 800 MSM8974AB. Artinya, perangkat ini sudah mendukung jaringan LTE milik China, TD-LTE.

Secara teori, mata manusia sebenarnya hanya melihat rincian piksel dalam layar pada tingkat kerapatan 300 ppi. Jika ingin melihat piksel pada layar dengan tingkat kerapatan lebih dari 300 ppi, mata manusia harus berjarak sangat dekat dengan layar.

Kemudian, mengapa Vivo mau merilis layar dengan tingkat kerapatan sangat tinggi? Belum ada penjelasan dari pihak Vivo mengenai hal tersebut. Namun, kemungkinan Vivo ingin menunjukkan bahwa perusahaan asal China mampu unggul secara teknologi dari perusahaan asal Barat sekalipun.


23.17 | 0 komentar | Read More

Jepang dan AS Akhiri Latihan Militer di Shiga

KOMPAS.com - Angkatan Bersenjata Bela Diri Jepang dan Marinir AS mengakhiri latihan militer bersama di Prefektorat Shiga hari ini, Jumat (18/10/2013). Fokus latihan kali ini adalah maksimalisasi penggunaan kendaraan pengangkut MV-22 Osprey.

Menurut warta NHK hari ini, dari kedua belah pihak ada 230 personel militer yang ikut ambil bagian dalam latihan selama sebelas hari ini.

Latihan perang ini juga merupakan upaya pengurangan beban dari basis militer AS di Okinawa. Makanya, latihan dipindahkan ke Shiga.

Sementara, dua Osprey yang disertakan dalam latihan ini berasal dari basis Angkatan Udara (AU) AS di Futenma, tak jauh dari Okinawa. "Melibatkan Osprey adalah kali pertama dalam latihan gabungan kali ini,"kata pernyataan AU AS.

Editor : Josephus Primus


23.17 | 0 komentar | Read More

Di Tahanan, Andi Makan Tahu dan Sayur Asem


JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng tidak mendapatkan perlakuan khusus selama mendekam di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi. Andi makan dengan menu yang sama dengan tahanan lainnya. Menurut adik Andi, Rizal Mallarangeng, kakaknya bercerita pengalaman makan dengan lauk tahu dan sayur asem selama ditahan KPK.

"Jadi makan nasi, dengan sekerat tahu, tapi dia ceritakan itu sambil tertawa, tidak kelihatan seperti orang susah. Katanya ada temannya yang kasih sambal, tapi saya enggak tahu," kata Rizal di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (18/10/2013) seusai menjenguk Andi.

Menurut Rizal, Andi tampak sehat setelah sehari menginap di rutan KPK. Mantan sekretaris dewan pembina Partai Demokrat itu pun sempat berolah raga di tahanan. Selama di tahanan, katanya, Andi mengisi waktu dengan membaca buku dan membuat catatan-catatan pengalamannya. Rizal juga mengaku sudah membawakan buku-buku untuk Andi. Termasuk novel Inferno tulisan Dan Brown.

"Dia (Andi) suka buku apa saja, ada yang fiksi, sastra, tentang filosofi kehidupan, sejarah, petualangan," tuturnya.

Rizal tidak memungkiri kemungkinan jika kakaknya kelak akan menulis buku yang menceritakan pengalaman selama menjalani proses hukum di KPK.

"Insya Allah, kan ada pledoi yang bisa dibuatkan buku, ini kan baru hari pertama," kata Rizal saat ditanya apakah Andi berencana menulis buku selama berada di tahanan.

Pengacara Andi, Luhut Pangaribuan menuturkan bahwa kliennya berbagi sel dengan dua tahaan lain.

"Dalam satu kamar bertiga, kondisinya cukup baik," ujar Luhut.

KPK menahan Andi di Rutan KPK sejak Kamis (17/10/2013). Andi merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olaharaga Hambalang.

Editor : Caroline Damanik

Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:

23.17 | 0 komentar | Read More

Dilarang Parkir, Pedagang Pasar Datangi Kantor DPRD

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Puluhan pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Pasar Blambangan mendatangi Gedung DPRD Banyuwangi. Mereka melontarkan protes atas pelarangan parkir di sepanjang Jalan KS Tubun, Pasar Blambangan yang berlaku sejak Jumat (18/10/2013).

Nahrayu, Ketua Paguyuban pedagang menjelaskan, sebelumnya tidak pernah ada sosialisasi pelarangan parkir kepada para pedagang, dan hal itu membuat para pedagang dan pembeli kerepotan untuk memarkir kendaraan.

"Selama ini para pembeli parkir di sepanjang jalan di depan kios-kios. Mereka teratur kok. Ada sekitar tujuh tukang parkir di sana. Aneh saja tiba-tiba dilarang parkir sedangkan pihak Pemerintah sendiri tidak pernah menyediakan lahan parkir yang resmi untuk Pasar Blambangan. Jika dilarang parkir, terus tidak ada tempat parkir yang jelas,bagaimana ada jual beli. Ini membuat penghasilan pedagang semakin merosot," jelasnya.

Nahrayu menjelaskan, ada sekitar 1200 pedaang yang berjualan di sekitar Pasar Blambangan. 600-an berjualan di dalam kios sisanya di luar kios. "Mereka yang berdagang di luar kios patuh. Jam 7 mereka sudah memasukkan dagangan ke dalam pasar dan tidak memakan bahu jalan serta tidak membuat Jalan Susuit Tubun macet".

Nahrayu juga menjelaskan, di Pasar Blambangan juga ada sekitar 80-an pedagang emas yang sering melakukan transaksi dengan pembeli. "Kalau dilarang parkir bagaimana," ungkapnya.

Sementara itu, Suhalik salah satu pedagang menceritakan jika kondisi Pasar Blambangan sudah sangat memprihatinkan. Setiap tahunnya ada sekitar lima sampai delapan kios ditutup karena bangkrut tidak ada pembeli.

"Pembeli malas ke Pasar Blambangan karena kondisinya berantakan. Rehab Pasar Blambangan terakhir itu tahun 1999. Sampai sekarang tidak pernah ada perbaikan. Pemkab membangun taman di mana-mana, tapi Pasar Blambangan yang menjadi pusat perekonomian malah tidak diperhatikan. Bayangkan berapa pendapatan Pemkab dari pasar. Setiap harinya kami membayar retribusi," kata dia.

"Pedagang Banyuwangi juga Warga Negara Indonesia. Pedagang ingin hidup, tidak ingin mati. Jika permintaan kami tidak diperhatikan kami akan menurunkan massa lebih banyak dan akan menolak membayar retribusi," sambungnya.

Para pedagang berharap Pemerintah membangun pasar Blambangan dan memberikan fasilitas parkir dan juga bongkar muat untuk mempermudah penjual dan pembeli bertransaksi. "Kami capek kalau selalu dijadikan alasan penyebab kemacetan dan membuat semrawut," kata Suhalik.

Sementara itu, Ketua DPRD Banyuwangi Hermanto mengaku akan membicarakan masalah tersebut dengan pihak Pemkab Banyuwangi. "Terutama dengan dinas terkait untuk mencari solusi yang terbaik," ungkap Hermanto. 

Editor : Glori K. Wadrianto


23.17 | 0 komentar | Read More

22 Nelayan Indonesia Ditangkap di Australia

Written By bopuluh on Rabu, 16 Oktober 2013 | 23.17

DARWIN, KOMPAS.COM - Sebanyak 22 nelayan asal Indonesia beserta empat buah perahu mereka ditangkap pihak berwajib Australia yang menggunakan Kapal Perang HMAS Wollongong, Kamis (17/10/2013), di wilayah peairan sekitar 14 mil laut melewati batas laut Indonesia-Australia.

Penangkapan ini terjadi untuk pertama kalinya sejak Australia dikuasai pemerintahan koalisi pimpinan PM Tony Abbott. Satu kapal nelayan Indonesia juga pernah ditangkap bulan Juli lalu.

Penangkapan ini dilakukan setelah pesawat penjaga perbatasan Australia menemukan keempat perahu itu berada sejauh 14 mil ke dalam wilayah perairan Australia, di saat sedang melakukan survei di wilayah utara.

Petugas di pesawat kemudian menghubungi Kapal Perang HMAS Wollongong yang segera bergerak menjemput keempat perahu tersebut.

Sebanyak 22 nelayan langsung ditahan bersama sekitar 135 kg ikan hasil tangkapan yang ikut disita. Keempat perahu mereka digiring ke Pelabuhan Darwin.

Menurut John Anderson, dari otorita pengelolaan ikan Australia, penyelidikan masih berjalan untuk menetapkan tuduhan kepada nelayan Indonesia tersebut.

"Denda maksimal bagi penangkapan ikan ilegal bisa mencapai 42.500 dollar Australia (setara Rp 420 juta lebih), dan penghancuran perahu mereka," katanya. "Kemungkinan besar perahu mereka akan dimusnahkan, sebagaimana biasanya dalam kasus seperti ini".

Menurut dia, masuknya kapal penangkap ikan asing ke Australia semakin jarang terjadi belakangan. "Sejak 1 Juli, kami baru menangkap lima kapal nelayan," katanya.

Ada penurunan sangat besar, kata Anderson, jika dibandingkan dengan periode 2005/2006 ketika sebanyak 367 perahu nelayan ditangkap karena melakukan penangkapan ikan ilegal di perairan Australia.

Editor : Egidius Patnistik


23.17 | 0 komentar | Read More

Mengamuk Pakai Celurit, ABG Anggota Geng Motor Ditangkap

KEDIRI, KOMPAS.com - Seorang remaja tanggung, yang diduga anggota geng motor ditangkap jajaran Polres Kediri Kota, Jawa Timur, setelah membuat onar dengan sebilah celurit.

Informasi yang dihimpun, pelaku AG (14) ditangkap dalam sebuah keributan yang terjadi di wilayah Kelurahan Ngronggo, tepatnya dibelakang pasar grosir, Senin tengah malam.

Lokasi itu memang kerap digunakan sebagai tempat nongkrong klub motor hingga tempat balapan liar. Saat kejadian, bocah asli Pulau Aru dan berdomisili di Kelurahan Blabak, Kecamatan Kota Kediri ini terlibat perang mulut dengan klub motor lainnya. Ia lalu pergi meninggalkan lokasi.

Tak berapa lama kemudian, dia kembali ke lokasi sembari membawa celurit sepanjang 75 sentimeter. Senjata yang diambil dari rumahnya itu, lalu diacung-acungkan sembari menantang para lawannya.

Kontan, hal itu membuat orang-orang yang ada di lokasi ketakutan, dan lari menyelamatkan diri. Khawatir perbuatan pelaku semakin menggila, warga kemudian menghubungi polisi untuk mengamankan situasi.

Polisi yang datang kemudian menangkap pelaku beserta barang buktinya. "Yang bersangkutan sudah kita amankan. Kita jerat dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1951," kata Ajun Komisaris Siswandi, Kepala Reserse Kriminal Polres Kediri Kota pada Kompas.com, Kamis (17/10/2013).

Saat ini, Siswandi menambahkan, tersangka masih dalam penahanan dan dilakukan pemeriksaan sebagaimana prosedur penanganan terhadap tahanan anak. Sedangkan celurit juga masih disimpan sebagai barang bukti.  

Editor : Glori K. Wadrianto


23.17 | 0 komentar | Read More
techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger