Nikahkan Jemaah Ahmadiyah, Kantor KUA Didemo

Written By bopuluh on Minggu, 11 November 2012 | 22.17

TASIKMALAYA

Nikahkan Jemaah Ahmadiyah, Kantor KUA Didemo

Penulis : Kontributor Ciamis, Irwan Nugraha | Senin, 12 November 2012 | 13:05 WIB

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Adanya kabar perkawinan pasangan pengantin yang diduga sebagai penganut Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang disetujui Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, mengakibatkan ratusan orang dari sejumlah ormas Islam di Tasikmalaya menggelar aksi unjuk rasa di sekitar kantor KUA itu, sejak pukul 12.00, Senin (12/11/2012).

Mereka mempertanyakan langkah KUA terkait proses perkawinan tersebut. Terlebih di wilayah tersebut banyak warga yang menganut ajaran Ahmadiyah. "Kami memprotes keras jamaah Ahmadiyah nikah di KUA. Maka kami datang untuk menanyakannya," terang koordinator aksi Asep Sofyan, saat berorasi.

Menanggapi aksi ini, Kepala KUA Kecamatan Salawu, Ana Suryana, membantah ada perkawinan pasangan JAI terdaftar di KUA serta Pegadilan Agama. Bahkan, setelah mengetahui yang akan menikah pasangan JAI, pihaknya langsung menolaknya. "Jamaah Ahmadiyah yang ada di Salawu, tidak didaftarkan di KUA. Haram hukumnya jika dicatatkan di Pengadilan Agama. Karena, pernikahan yang di KUA berlaku bagi penganut umat Islam yang kaffah," kata Ana.

Namun Ana membenarkan sebelumnya telah ada pasangan calon pengantin dari JAI yang mendaftarkan pernikahan dengan mendatangi KUA, Sabtu (10/11/2012). Namun, awalnya kedua mempelai itu tak diketahui penganut Ahmadiyah. Setelah diperiksa ulang, diketahui keduanya penganut JAI.

"Saya langsung membatalkan pendaftaran perkawinannya, memang yang perempuannya sudah di-baiat, tapi yang prianya masih menganut ajaran Ahmadiyah. Jadi kami saat itu hanya mencatat saja dan tidak ada penghulu yang datang kok," ujar Ana.

Ana menambahkan, pihaknya pun membantah adanya intimidasi ke KUA dari para jamaah Ahmadiyah di Kecamatan Salawu. Mereka hanya mempertanyakan, kenapa warga JAI tidak bisa dicatatkan pernikahannya di KUA? "Saya jawab, saya hanya menjalankan aturan negara sesuai SKB tiga menteri," jelasnya.

Editor :

Glori K. Wadrianto


Anda sedang membaca artikel tentang

Nikahkan Jemaah Ahmadiyah, Kantor KUA Didemo

Dengan url

http://givesthecoloroflife.blogspot.com/2012/11/nikahkan-jemaah-ahmadiyah-kantor-kua.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Nikahkan Jemaah Ahmadiyah, Kantor KUA Didemo

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Nikahkan Jemaah Ahmadiyah, Kantor KUA Didemo

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger