Ricuh, Polisi Bubarkan Demo di Kejati Maluku

Written By bopuluh on Senin, 21 Januari 2013 | 22.17

AMBON

Ricuh, Polisi Bubarkan Demo di Kejati Maluku

Penulis : Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty | Selasa, 22 Januari 2013 | 12:57 WIB

AMBON, KOMPAS.com - Unjuk rasa puluhan mahasiswa yang menamakan diri Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi Buru Selatan (GEMAK-Bursel), di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Selasa (22/1/2013) berakhir ricuh. Kericuhan sudah mulai terjadi saat seorang pengunjuk rasa berorasi sambil berdiri di atas tempat tiang bendera merah putih di depan kantor tersebut.

Sejumlah pegawai Kejaksaan yang melihat kejadian itu lantas mengamuk dan berusaha memaksa pengunjuk rasa dengan cara mendorong pendemo dari pondasi tiang bendera. Perang mulut antara pendemo dan pegawai kejaksaan pun tidak dapat dihindari. Beruntung aksi tersebut dapat segera reda setelah mahasiswa turun dari pondasi tiang bendera dan kembali berorasi di atas mobil yang mereka bawa.

Kericuhan baru benar-benar terjadi setelah keinginan pengunjuk rasa untuk menemui Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku menemui jalan buntu. Polisi yang saat itu mengamankan jalannya aksi unjuk rasa lalu mencoba membangun kordinasi dengan mahasiswa. Namun, upaya tersebut juga tidak menemui titik terang.

Pendemo tetap bersikeras, agar tidak ada perwakilan mahasiswa untuk menemui Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku. Buntut dari kejadian itulah maka pecah kericuhan. Polisi yang mengamankan aksi langsung membubarkan paksa mahasiswa.

Kepala Polsek Sirimau, Ajun Komisaris Polisi Abdul Rajak lalu mengintruksikan anak buahnya untuk mengusir seluruh pengunjuk rasa dari halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku secara paksa. Setelah berhasil mengeluarkan puluhan pendemo dari halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, polisi lalu menjaga ketat dan menutup rapat pintu pagar.

Sebelumnya, dalam orasinya, puluhan mahasiswa ini menuntut agar Kejaksaan Tinggi Maluku, segera menetapkan Bupati Kabupaten Buru Selatan, Tagop S Solissa sebagai tersangka dalam kasus pengadaan rumput laut yang didanai dari APBN tahun 2010 senilai Rp 761,9 juta melalui Bappeda Kabupaten Bursel yang saat ini bermasalah.

"Kami minta Kejati Maluku jangan tebang pilih, semua bukti sudah jelas kalau Bupati juga terlibat dalam kasus tersebut. Bupati sudah diperiksa tapi mengapa tidak ditetapkan sebagai tersangka," teriak pendemo. 

Editor :

Glori K. Wadrianto


Anda sedang membaca artikel tentang

Ricuh, Polisi Bubarkan Demo di Kejati Maluku

Dengan url

http://givesthecoloroflife.blogspot.com/2013/01/ricuh-polisi-bubarkan-demo-di-kejati.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Ricuh, Polisi Bubarkan Demo di Kejati Maluku

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Ricuh, Polisi Bubarkan Demo di Kejati Maluku

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger