Pembantaian di Lapas, Indonesia Bisa Jadi Negara Gagal"

Written By bopuluh on Jumat, 22 Maret 2013 | 23.17

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyerangan dengan kekerasan terhadap institusi penegak hukum dan lembaga pemasyarakatan baik yang dilakukan masyarakat apalagi aparat negara adalah kondisi yang sangat berbahaya. Jika hal ini tidak bisa ditindak tegas, Indonesia bisa menjadi negara gagal (failed state) yang tak mampu melindungi warganya.

"Peristiwa di Palembang dan di Yogyakarta adalah kondisi yang tidak bisa dipandang biasa saja oleh Presiden. Apalagi sampai diberi hukuman yang minim. Kalau tindakan-tindakan kekerasan itu terus berlangsung, maka Indonesia bisa masuk dalam kondisi negara yang gagal (failed state)," ujar Direktur Program Imparsial Al-Araf saat dihubungi Sabtu (23/3/2013).

Oleh karena itu, pihaknya mendesak Presiden dan Parlemen untuk mengambil langkah nyata untuk menghentikan kekerasan itu. Lembaga Pemasyarakatan Sleman, DI Yogyakarta, diserbu sekelompok orang pada hari Sabtu (23/3/2013) pukul 01.00 dini hari tadi. Empat tahanan  ditembak tewas.

Lapas Sleman diserbu sekelompok orang pada hari Sabtu (23/3/2013) pukul 01.00 dini hari tadi. Informasi dari Polda Daerah Istimewa Yogyakarta Sabtu pagi ini menyebutkan, Lapas Cebongan didatangi tiga truk bermuatan sekitar 15 orang bersenjata lengkap dan menggunakan tutup kepala serta pelindung tubuh. Mereka memaksa masuk lapas, tetapi dilarang oleh penjaga.

Kelompok bertopeng ini kemudian melempar granat dan melukai penjaga lapas, lalu mencari pelaku pengeroyokan anggota TNI Kesatuan Kopassus Kandang Menjangan, Kartosuro, Solo, Sersan Satu Santoso di Hugos Cafe, Yogyakarta.

Kelompok bersenjata ini pun menembak mati empat pelaku pengeroyokan terhadap anggota TNI di Hugos Cafe. Setelah melakukan aksinya, kelompok ini langsung kabur meninggalkan lapas. Aksi mereka pun melukai sedikitnya delapan petugas keamanan dan merusak CCTV di lapas.

Menurut informasi dari Humas Ditjen Pemasyarakatan, petugas yang luka di antaranya Widiatmana dengan pangkat III/a yang mengalami luka di dagu, serta Supratikno, pangkat II/c yang mengalami luka di mata kanan. Dengan aksi yang terbilang lihai, Polda DI Yogyakarta menduga bahwa pelakunya adalah para oknum terlatih.

"Jika benar adanya kekerasan itu dilakukan oleh anggota Kopaasus maka langkah kongrit yang harus dilakukan adalah segera melakukan reformasi peradilan militer," kata Al-Araf.

Menurutnya, selama Undang-undang nomor 31 tahun 1997 tentang peradilan militer belum direvisi maka selama itu pula aksi arogansi aparat akan terus berlangsung karena peradilan militer yang ada tidak cukup untuk memberikan hukuman yang maksimal. Peradilan militer saat ini, kata Al-araf, tidak independen dimana hakim, jaksa, pembelanya dri militer.


Anda sedang membaca artikel tentang

Pembantaian di Lapas, Indonesia Bisa Jadi Negara Gagal"

Dengan url

http://givesthecoloroflife.blogspot.com/2013/03/pembantaian-di-lapas-indonesia-bisa.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Pembantaian di Lapas, Indonesia Bisa Jadi Negara Gagal"

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Pembantaian di Lapas, Indonesia Bisa Jadi Negara Gagal"

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger