Keamanan
PPP Minta Densus 88 Dievaluasi
Penulis : Anita Yossihara | Sabtu, 2 Maret 2013 | 12:11 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta Polri mengevaluasi keberadaan Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) seperti dorongan sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam.
Permintaan itu disampaikan Wakil Ketua Umum PPP Lukman Hakim Saifuddin, di Jakarta, Sabtu (2/3/2013). "Perlu evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan Densus 88," katanya.
Menurut Lukman, Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo harus serius menindaklanjuti tuntutan sejumlah ormas Islam yang menghendaki pembubaran Densus 88. Pasalnya, kata dia, sudah sejak lama keberadaan Densus 88 mengusik rasa keadilan masyarakat.
Ia menilai, Densus 88 terkadang terlalu sewenang-wenang dalam pemberantasan terorisme. Anggota Densus kerap melakukan penembakan dan pembunuhan dengan asalan memerangi terorisme. Namun, tindakan itu justru melanggar HAM.
Selain itu, menurut Lukman, sepak terjang Densus 88 dalam pemberantasan terorisme juga sering mengaitkannya dengan agama Islam. Akibatnya, muncul stigma terorisme erat kaitannya dengan umat Islam. "Ini tentu sungguh merugikan dan mendeskriditkan umat Islam. Kondisi inilah yang meresahkan ormas Islam," ungkapnya.
Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menurut Lukman, cukup dilakukan oleh Korps Brimob Polri.
Anda sedang membaca artikel tentang
PPP Minta Densus 88 Dievaluasi
Dengan url
http://givesthecoloroflife.blogspot.com/2013/03/ppp-minta-densus-88-dievaluasi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
PPP Minta Densus 88 Dievaluasi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
PPP Minta Densus 88 Dievaluasi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar