PAN Kelebihan Bakal Caleg

Written By bopuluh on Jumat, 19 April 2013 | 23.17

PAN Kelebihan Bakal Caleg

Penulis : Icha Rastika | Sabtu, 20 April 2013 | 13:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Amanat Nasional (PAN) mengaku kelebihan bakal calon legislatif. Wakil Ketua Umum PAN, Drajad Wibowo, mengungkapkan, jumlah bakal caleg yang mendaftarkan diri sudah mencapai 200 persen dari kuota kursi di DPR

Kelebihan bakal caleg itu yang menjadi salah satu alasan PAN belum menyerahkan daftar calon legislatif sementara (DCS) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). "PAN kelebihan bacaleg (bakal caleg) secara signifikan. Itu sebabnya masih perlu penyempurnaan," ungkap Drajad.

Menurut Drajad, pihaknya belum menyerahkan DCS ke KPU karena masih perlu waktu untuk menyeleksi bakal caleg dengan menampung aspirasi masyarakat lebih banyak. Dengan dimikian, diharapkan nama-nama yang diserahkan ke KPU nantinya sudah melalui proses seleksi yang sempurna.

"Karena tidak ada gunanya juga menyerahkan terlalu awal. Lebih baik waktu yang disediakan KPU itu dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk penyempurnaan, untuk menampung sebanyak mungkin aspirasi kader dan simpatisan PAN, serta masyarakat umum yang tertarik pada PAN sehingga DCS yang diserahkan nantinya benar-benar yang terbaik," ujarnya.

Dia mengatakan, rencananya PAN akan menyerahkan DCS ke KPU pada Minggu (21/4/2013) atau pada hari terakhir penyerahan, Senin  mendatang. Kendati demikian, Drajad memastikan partainya telah memenuhi persyaratan kuota 30 persen keterwakilan perempuan. "Jumlah caleg perempuan sudah lebih dari 30 persen, tapi kami mau sempurnakan penyebarannya per dapil (daerah pemilihan)," ucap Drajad.

KPU membuka pendaftaran bagi partai politik untuk menyerahkan DCS hingga tanggal 22 April. Hingga kini, baru ada satu partai yang menyerahkan DCS yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Sebagian besar partai masih berkutat pada kelengkapan syarat administrasi.

Editor :

Egidius Patnistik


Anda sedang membaca artikel tentang

PAN Kelebihan Bakal Caleg

Dengan url

http://givesthecoloroflife.blogspot.com/2013/04/pan-kelebihan-bakal-caleg.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

PAN Kelebihan Bakal Caleg

namun jangan lupa untuk meletakkan link

PAN Kelebihan Bakal Caleg

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger