PAN Kelebihan Bakal Caleg
Penulis : Icha Rastika | Sabtu, 20 April 2013 | 13:12 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Amanat Nasional (PAN) mengaku kelebihan bakal calon legislatif. Wakil Ketua Umum PAN, Drajad Wibowo, mengungkapkan, jumlah bakal caleg yang mendaftarkan diri sudah mencapai 200 persen dari kuota kursi di DPR
Kelebihan bakal caleg itu yang menjadi salah satu alasan PAN belum menyerahkan daftar calon legislatif sementara (DCS) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). "PAN kelebihan bacaleg (bakal caleg) secara signifikan. Itu sebabnya masih perlu penyempurnaan," ungkap Drajad.
Menurut Drajad, pihaknya belum menyerahkan DCS ke KPU karena masih perlu waktu untuk menyeleksi bakal caleg dengan menampung aspirasi masyarakat lebih banyak. Dengan dimikian, diharapkan nama-nama yang diserahkan ke KPU nantinya sudah melalui proses seleksi yang sempurna.
"Karena tidak ada gunanya juga menyerahkan terlalu awal. Lebih baik waktu yang disediakan KPU itu dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk penyempurnaan, untuk menampung sebanyak mungkin aspirasi kader dan simpatisan PAN, serta masyarakat umum yang tertarik pada PAN sehingga DCS yang diserahkan nantinya benar-benar yang terbaik," ujarnya.
Dia mengatakan, rencananya PAN akan menyerahkan DCS ke KPU pada Minggu (21/4/2013) atau pada hari terakhir penyerahan, Senin mendatang. Kendati demikian, Drajad memastikan partainya telah memenuhi persyaratan kuota 30 persen keterwakilan perempuan. "Jumlah caleg perempuan sudah lebih dari 30 persen, tapi kami mau sempurnakan penyebarannya per dapil (daerah pemilihan)," ucap Drajad.
KPU membuka pendaftaran bagi partai politik untuk menyerahkan DCS hingga tanggal 22 April. Hingga kini, baru ada satu partai yang menyerahkan DCS yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Sebagian besar partai masih berkutat pada kelengkapan syarat administrasi.
Editor :
Egidius Patnistik
Anda sedang membaca artikel tentang
PAN Kelebihan Bakal Caleg
Dengan url
http://givesthecoloroflife.blogspot.com/2013/04/pan-kelebihan-bakal-caleg.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
PAN Kelebihan Bakal Caleg
namun jangan lupa untuk meletakkan link
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar