Polisi Kembali Ringkus Pelaku Rusuh Palopo
Penulis : Kontributor Tana Luwu, Husain | Rabu, 17 April 2013 | 13:14 WIB
SUDIRMAN
Kantor Wali Kota Palopo yang dibakar Massa di Jl Andi Jemma 88, Sulawesi Selatan, Minggu (31/3/2013). TRIBUN TIMUR/SUDIRMAN
TERKAIT:
PALOPO, KOMPAS.com - Aparat Polres Palopo, Sulawesi Selatan, kembali menangkap seorang warga yang diduga ikut terlibat dalam aksi kerusuhan pascapenetapan pemenang Pilkada Palopo pada 31 Maret lalu.
Supriadi (25), warga Jalan Kelapa, Palopo, ditangkap karena diduga terlibat lakukan perusakan kantor Sekretariat Wali Kota Palopo, pemuda ini ditangkap Selasa (16/4/2013) siang kemarin. Supriadi diciduk di sebuah tempat di Perumahan BTN Merdeka lalu dibawa ke Polres Palopo.
Kapolres Palopo, AKBP Endang Rasidin, membenarkan adanya penangkapan salah seorang warga yang diduga terlibat dalam kerusuhan di Palopo beberapa waktu lalu. "Statusnya jadi tersangka," ungkap Endang.
Saat ini penyidik Polres Palopo masih mengorek keterangan dari tersangka guna pengembangan kasus "Keterangannya masih kita dalami untuk menangkap tersangka lainnya," tambah Endang.
Hingga Rabu (17/4/2013), polisi telah menetapkan status tersangka pada 11 warga. Mereka telah dibawa ke Polda Sulselbar untuk diperiksa.
Anda sedang membaca artikel tentang
Polisi Kembali Ringkus Pelaku Rusuh Palopo
Dengan url
http://givesthecoloroflife.blogspot.com/2013/04/polisi-kembali-ringkus-pelaku-rusuh.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polisi Kembali Ringkus Pelaku Rusuh Palopo
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polisi Kembali Ringkus Pelaku Rusuh Palopo
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar