JAKARTA, KOMPAS.com - Penolakan warga Fatmawati terkait pembangunan MRT (Mass Rapid Transit) di sepanjang Jl Fatmawati hingga Jl Sisimangaraja, Jakarta Selatan disebut sebagai indikator bahwa Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) megaproyek tersebut, tidak baik.
"Kalau Amdal-nya sudah bagus, pasti tidak ada resistensi dari warga Fatmawati," ujar Pengamat tata kota Nirwono Joga saat dihubungi wartawan, Selasa (7/5/2013).
Amdal merupakan dokumen komprehensif berisi konsep, analisa dan solusi dari pelaksana suatu proyek pembangunan terhadap hal-hal yang menjadi masalah dalam pembangunan tersebut. Sesuai peraturan, Amdal harus dibuat sebelum proyek pembangunan dilakukan. Setelah dibuat, Amdal terlebih dulu diverifikasi di Kementerian Lingkungan Hidup agar segera disosialisasikan.
Nirwono melanjutkan, Amdal tidak melulu soal analisis terkait lingkungan, namun juga analisis sosial. Soal pembangunan MRT yang sebelumnya di-launching 2 Mei 2013 lalu, warga Fatmawati menolak MRT dibangun. Mereka menganggap pembangunan MRT akan mengganggu usahanya.
"Kalau dibangun MRT di Fatmawati, mengganggu perdagangan, artinya harus ada alternatif. Jika sudah ada Amdalnya, hal itu terjawab," ujarnya.
Pembuatan Amdal, lanjut Nirwono, merujuk pada tiga syarat, yakni syarat faktor ekologi, sosial dan ekonomi. Jika suatu proyek pembangunan telah mengakomodir tiga syarat tersebut, dapat dikatakan bahwa pembangunan berkelanjutan. Demikian pula sebaliknya, jika tiga syarat itu tak dipenuhi, pembangunan itu tak bisa berlanjut.
"Kalau sudah ada Amdalnya, sosialisasinya berarti baik. Jika kondisinya seperti sekarang, berarti saya melihat ada unsur pemaksaan dari Pemerintah Provinsi DKI dan PT MRT," ujarnya.
Nirwono berharap, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mampu menangkap makna penolakan warga Fatmawati dengan menyosialisasikan Amdal segera mungkin. Nirwono pun mengaku tidak ingin ketiadaan Amdal dalam megaproyek MRT tersebut menjadi preseden buruk bagi profesionalitas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Seperti diketahui, lima hari pasca-diluncurkannya megaproyek MRT, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan pelaksana proyek, yakni PT MRT, belum menerbitkan Amdal proyek miliaran rupiah itu. Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta, Azas Tigor Nainggolan mempertanyakan komitmen Joko Widodo terkait amdal. Pasalnya, Amdal MRT, telah kadaluarsa dan perlu dibuat Amdal baru sebelum pembangunan terealisasi.
Editor :
Ana Shofiana Syatiri
Anda sedang membaca artikel tentang
Penolakan Warga, Indikator Amdal MRT Buruk
Dengan url
http://givesthecoloroflife.blogspot.com/2013/05/penolakan-warga-indikator-amdal-mrt.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Penolakan Warga, Indikator Amdal MRT Buruk
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Penolakan Warga, Indikator Amdal MRT Buruk
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar