JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar menilai sanksi teguran yang diberikan pemerintah pada Front Pembela Islam (FPI) tidak adil. Ia pun menyalahkan pemerintah yang dianggapnya tak becus memahami persoalan dan terlalu mengentengkan masalah yang ada.
Agun menjelaskan, sanksi yang diberikan pemerintah kepada FPI menjadi tak adil karena pemerintah melupakan sebab akibat. Atas dasar itu, politisi Partai Golkar ini mendesak pemerintah untuk lebih jeli menelusuri penyebab mengapa masalah itu bisa terjadi.
"Saya anggap pemerintah yang lemah, pemerintah memberi sanksi pada FPI tapi pemerintah tak tegas menertibkan tempat-tempat hiburan," kata Agun saat dihubungi, Jumat (26/7/2013).
Dengan tegas Agun mengecam bila FPI melakukan perusakan atau mengancam kondisi keamanan masyarakat. Akan tetapi, ia juga menuntut pemerintah untuk lebih berani masuk ke inti permasalahan yang memicu FPI melakukan kegiatan monitoring atau sweeping pada tempat hiburan yang melanggar aturan.
"Selesaikan masalah dengan koridor hukum. Organisasi apa pun, atau personal harus diproses. Tapi penyebab kerusuhan itu juga harus diselesaikan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah akhirnya menjatuhkan sanksi kepada organisasi Front Pembela Islam (FPI) atas tindakannya mengganggu ketertiban di Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah, pada 17 dan 18 Juli 2013 lalu. Kepala Sub Direktorat Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar mengatakan, organisasi itu diberi sanksi teguran oleh Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik) Pemda Temanggung dan Pemda Kendal, Selasa lalu.
Ia mengatakan, teguran diberikan dua pemda karena massa FPI merupakan warga Temanggung dan warga Kendal. Bahtiar mengatakan, surat teguran ditembuskan pula ke Kesbangpol Kemendagri. Menurutnya, surat teguran itu dilayangkan sebagai bentuk pembinaan ormas oleh pemerintah.
Sanksi tersebut diberikan terkait tindakan FPI yang dinilai mengganggu ketertiban dan keamanan saat terjadi bentrokan antara FPI dan warga Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Bahtiar mengungkapkan, surat teguran dari Pemda Temanggung bernomor 220/423/2013. Adapun surat teguran dari Pemda Kendal bernomor 220/1085/VII/2013.
Dalam dua surat tersebut, FPI diminta tidak lagi melakukan kegiatan sweeping atau kegiatan sejenisnya karena akan menyebabkan gangguan ketertiban keamanan. Sebelumnya, warga dan massa FPI Temanggung terlibat bentrok di Sukorejo, Kamis (18/7/2013).
Editor : Caroline Damanik
Anda sedang membaca artikel tentang
Cuma Teguran untuk FPI, Pemerintah Dianggap Lemah
Dengan url
http://givesthecoloroflife.blogspot.com/2013/07/cuma-teguran-untuk-fpi-pemerintah.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Cuma Teguran untuk FPI, Pemerintah Dianggap Lemah
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Cuma Teguran untuk FPI, Pemerintah Dianggap Lemah
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar