Keenam desa tersebut yakni, Desa Air Sempiang, Tangsi Baru, Tanjung Duren, Barat Wetan, Karang Tengah dan Tugu Rejo.
Dalam dengar pendapat yang difasilitasi oleh Asisten I Pemprov Bengkulu Sumardi, perwakilan warga menyatakan, lebih dari 100 hektar sawah yang telah lama mereka kelola secara turun temurun diambil paksa oleh pihak PT SMM.
"Perusahaan menggunakan mandor dan satpam sebagai algojo untuk menanami sawah yang telah kami kelola dengan tanaman kayu sengon. Bahkan intimidasi kekerasan kerap dihadapi oleh petani," kata perwakilan warga, Martoyo, Selasa (24/09/2013).
Martoyo yang juga dianggap sebagai sesepuh dari enam desa itu mengisahkan, mereka memiliki alas hak atas sawah tersebut, berasal dari surat jawatan keterangan Departemen Transmigrasi sejak tahun 1954.
"Kami memang tidak memiliki sertifikat tetapi memiliki alas hak dari departemen transmigrasi karena kami dahulunya adalah peserta transmigrasi artinya keberadaan kami adalah diakui negara," tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Serikat Petani Indonesia, Ady Syaputra meminta kepada Pemprov Bengkulu untuk memberikan jaminan kemanan bagi warga setempat dan menjaga stabilitas.
Sumardi dalam rapat tersebut menyatakan akan segera mengirimkan surat kepada Pemkab Kepahiang, agar aktivitas di lapangan dihentikan sementara. Hal itu berlaku sampai tim yang dibentuk dari Pemprov turun ke lapangan dan menarik kesimpulan.
"Pemprov Bengkulu memiliki saham 37 persen di PT tersebut tetapi kenapa kami tidak tahu jika ada ratusan hektar sawah petani diserobot, ini ada yang tidak beres berarti di dalam manajemen," kata Sumardi.
Editor : Glori K. Wadrianto
Anda sedang membaca artikel tentang
Sawah Diserobot, Petani di 6 Desa Minta Bantuan Gubernur
Dengan url
http://givesthecoloroflife.blogspot.com/2013/09/sawah-diserobot-petani-di-6-desa-minta.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Sawah Diserobot, Petani di 6 Desa Minta Bantuan Gubernur
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Sawah Diserobot, Petani di 6 Desa Minta Bantuan Gubernur
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar