Diungkap, Penyimpangan Dana Perjalanan Dinas di DPRD Rejang Lebong

Written By bopuluh on Kamis, 10 Oktober 2013 | 23.17

BENGKULU, KOMPAS.com - Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu memastikan ada kerugian negara berdasarkan hasil audit perjalanan dinas 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten rejang Lebong tahun anggaran 2010 sebesar Rp 4,5 miliar.

"Hasil audit kita sudah selesai tinggal tahap pelaporan saja untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, dari audit itu saya pastikan ada kerugian negara dalam perjalanan dinas 30 anggota DPRD Rejang Lebong, namun berapa besarnya kerugian negara biarlah diumumkan oleh Kejaksaan Negeri Rejang Lebong," kata Kepala BPKP Provinsi Bengkulu, Sudiro, Jumat (11/10/2013).

Sudiro melanjutkan, audit perjalanan dinas tersebut dilakukan BPKP berdasarkan permintaan dari Kejaksaan Negeri Rejang Lebong. Audit tersebut mengalami banyak hambatan sehingga memakan waktu yang panjang sejak awal 2012.

Dikatakan Sudiro, dari penyimpangan dinas tersebut terlihat beragam motif, di antaranya dana perjalanan dinas dicairkan, tetapi perjalanan tidak dilakukan. "Setidaknya terdapat 600 transaksi yang kita telusuri terkait perjalanan dinas fiktif anggota DPRD Rejang Lebong ini," tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Rejang Lebong Darussamin menyebutkan, apa pun hasil audit dan keputusan Kejari Rejang Lebong, pihaknya telah mengimbau 30 anggota DPRD untuk segera mengembalikan dana perjalanan dinas tersebut.

"Kita siap mengembalikan dana itu, jujur saja setiap pekerjaan kadang memang ada khilaf, dan kita siap bertanggungjawab secara hukum," kata dia.

Sebelumnya, seorang anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Erfensi melaporkan hampir seluruh rekannya ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu dengan tudingan korupsi perjalanan dinas fiktif APBD 2010 sebesar Rp 4,5 miliar, Selasa (8/10/2013).

Ia melaporkan ke Kejati karena menganggap kasus perjalanan dinas fiktif yang saat ini ditangani Kejari Rejang Lebong jalan di tempat.

Kepada Kompas.com, Erfensi membeberkan, perjalanan dinas fiktif itu dilakukan secara terorganisasi mulai dari Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Darusamin hingga hampir seluruh anggota DPRD Rejang Lebong.

"Dana perjalanan dinas fiktif tersebut hampir dilakukan oleh seluruh anggota DPRD. Saya siap diperiksa juga kalau saya mem-fiktif-kan dana perjalanan dinas," tegas politisi asal PPP ini.

Editor : Glori K. Wadrianto


Anda sedang membaca artikel tentang

Diungkap, Penyimpangan Dana Perjalanan Dinas di DPRD Rejang Lebong

Dengan url

http://givesthecoloroflife.blogspot.com/2013/10/diungkap-penyimpangan-dana-perjalanan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Diungkap, Penyimpangan Dana Perjalanan Dinas di DPRD Rejang Lebong

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Diungkap, Penyimpangan Dana Perjalanan Dinas di DPRD Rejang Lebong

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger