Majikan Pembunuh Holly Dicekal ke Luar Negeri

Written By bopuluh on Kamis, 10 Oktober 2013 | 23.17

JAKARTA, KOMPAS.com -Seseorang pria berinisial G, yang merupakan majikan dari salah satu pembunuh Holly, yaitu S, dicekal ke luar negeri. Direncanakan, G akan diperiksa oleh pihak kepolisian pekan depan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, S adalah orang yang berprofesi sebagai sopir dan biasanya menyupiri G. Namun Rikwanto masih enggan membeberkan lebih detail identitas G.

"Kita sudah melayangkan surat ke Dirjen Imigrasi untuk pencekalan terhadap G agar tidak bisa ke luar negeri," kata Rikwanto di kantornya, Jumat (11/10/2013).

Dikatakan Rikwanto,  G baru akan diperiksa sebagai saksi. Dia hanya akan ditanyakan seputar hubungannya dengan Holly dan foto yang ada di dalam kamar Holly.  Menurut penuturan keluarga Holly, nama G sempat disebut-sebut Holly sebelum kematiannya.

Dari keterangan G itu lah, lanjut Rikwanto, akan terus melakukan pengembangan terkait apa hubungan dengan empat orang tersangka pembunuhan terhadap Holly, yaitu S, AL, R dan El Rizki Yudhistira. "Apa mereka disuruh oleh seseorang, akan dibuktikan setelah G diperiksa," ujar Rikwanto.

Sejauh ini, pihak kepolisian telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, dua orang sudah ditahan polisi. Yakni S dan AL. Sementara El Rizki Yudhistira merupakan pelaku yang tewas terjatuh dari kamar Holly. Sedangkan R saat ini masih buron.

Editor : Eko Hendrawan Sofyan


Anda sedang membaca artikel tentang

Majikan Pembunuh Holly Dicekal ke Luar Negeri

Dengan url

http://givesthecoloroflife.blogspot.com/2013/10/majikan-pembunuh-holly-dicekal-ke-luar.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Majikan Pembunuh Holly Dicekal ke Luar Negeri

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Majikan Pembunuh Holly Dicekal ke Luar Negeri

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger