Dieksekusi, Bagaimana Nasib Pencalegan Susno Duadji?
Penulis : Sabrina Asril | Rabu, 24 April 2013 | 13:02 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Umum, Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji, didatangi pihak Kejaksaan, Rabu (24/4/2013) siang, di rumahnya di Bandung, Jawa Barat. Kedatangan pihak kejaksaan untuk melakukan eksekusi terhadap Susno atas kasus korupsi yang menjeratnya. Susno, yang terjerat kasus korupsi pengamanan Pilkada Jawa Barat, saat ini aktif sebagai kader Partai Bulan Bintang (PBB). Ia juga didaftarkan sebagai bakal calon anggota legislatif PBB. Jika dieksekusi Kejaksaan, bagaimana nasib pencalegannya?
Sekretaris Jenderal PBB BM Wibowo mengatakan, pihaknya masih menunggu perkembangan. "Hingga kini masih belum ada komunikasi dengan kami. Tapi nanti kami masih menunggu perkembangannya," ujar Wibowo saat dihubungi Rabu (24/4/2013).
Ia mengungkapkan, Ketua Dewan Syuro PBB Yusril Ihza Mahendra sudah mengetahui eksekusi ini. Namun, Wibowo memastikan bahwa partainya tidak akan ikut campur dalam kasus ini.
"Itu sih nanti Pak Susno sendiri. Itu kasusnya Pak Susno, tidak perlu dari DPP," kata Wibowo.
Eksekusi Susno
Sebelumnya, Mahkamah Agung menolak menolak pengajuan kasasi Susno. Dengan putusan ini, Susno tetap dibui sesuai vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tiga tahun enam bulan. Hakim menilai Susno terbukti bersalah dalam kasus korupsi PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat. Ia sudah tiga kali tak memenuhi panggilan eksekusi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Susno menyatakan dirinya tidak dapat dieksekusi dengan berbagai alasan. Pertama, dia menyatakan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasinya tidak mencantumkan perintah penahanan 3 tahun 6 bulan penjara. Putusan MA hanya tertulis menolak permohonan kasasi dan membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp 2.500.
Alasan kedua, Susno menilai bahwa putusan Pengadilan Tinggi Jakarta cacat hukum karena salah dalam menuliskan nomor putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dengan sederet argumen itu, Susno menganggap kasusnya telah selesai.
Baca juga:
Didatangi Kejaksaan, Susno Bersikeras Tak Mau Dieksekusi
Susno Duadji Dieksekusi Kejaksaan di Bandung?
Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Eksekusi Susno Duadji
Editor :
Inggried Dwi Wedhaswary
Anda sedang membaca artikel tentang
Dieksekusi, Bagaimana Nasib Pencalegan Susno Duadji
Dengan url
https://givesthecoloroflife.blogspot.com/2013/04/dieksekusi-bagaimana-nasib-pencalegan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Dieksekusi, Bagaimana Nasib Pencalegan Susno Duadji
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Dieksekusi, Bagaimana Nasib Pencalegan Susno Duadji
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar