Kiemas: TNI Tak Boleh Ganggu Kantor Partai Politik
Penulis : Sabrina Asril | Senin, 22 April 2013 | 13:07 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi senior PDI Perjuangan Taufiq Kiemas meminta aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak lagi mengganggu kantor partai politik. Taufiq bahkan meminta Panglima TNI untuk menginstruksikan jajaran di bawahnya agar kantor parpol tidak lagi diusik dan justru diamankan dari segala gangguan.
"Mulai sekarang Panglima TNI memberikan kepada seluruh jajarannya, kantor-kantor partai tidak boleh diganggu tapi dijaga. Karena alat demokrasi kita itu parpol. TNI bisa diinstruksikan agar kantor partai tidak usah diganggu, tidak boleh," ujar Taufiq, di Kompleks Parlemen, Senin (22/4/2013).
Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat itu pun meminta agar peristiwa baku hantam antara aparat TNI dengan petugas keamanan di PDI-P tidak perlu dibesar-besarkan lagi. "Apalagi PDI-P ribut sama TNI, orang bisa bersorak-sorak," kata Taufiq.
Ia juga berharap agar peristiwa itu tidak lagi terjadi di partai-partai politik lainnya. "Kalau kantor partai lain mungkin ribut, lebih gawat dan lebih ramai nanti," katanya.
Sebelumnya, terjadi perkelahian antara Prada Puguh, anggota Yon Zikon 13 TNI Angkatan Darat, dengan seorang remaja pengemudi motor pada Sabtu (20/4/2013) malam di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Prada Puguh saat itu tidak terima karena sepeda motornya disenggol remaja itu. Ia pun naik pitam, namun sang remaja yang diketahui identitasnya justru kabur masuk ke dalam Kantor PDI-P yang tak jauh dari lokasi kejadian.
Prada Puguh kemudian memanggil teman-temannya dari Yon Zikon 13 dan mengejar remaja itu. Petugas keamanan PDI-P sempat berusaha melerai namun akhirnya menjadi korban salah sasaran. Polisi Militer TNI Angkatan Darat sudah mengamankan 10 orang anggota Yon Zikon 13.
Editor :
Inggried Dwi Wedhaswary
Anda sedang membaca artikel tentang
Kiemas: TNI Tak Boleh Ganggu Kantor Partai Politik
Dengan url
https://givesthecoloroflife.blogspot.com/2013/04/kiemas-tni-tak-boleh-ganggu-kantor.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kiemas: TNI Tak Boleh Ganggu Kantor Partai Politik
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kiemas: TNI Tak Boleh Ganggu Kantor Partai Politik
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar