Rebutan Artis, Partai Bagaikan Bujang Lapuk
Penulis : Indra Akuntono | Minggu, 5 Mei 2013 | 13:10 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Partai politik saat ini dinilai bak bujang lapuk. Tak punya uang dan pesona, artis digaet menjadi pendongkrak popularitas.
"Partai kita partai bujang lapuk, enggak punya duit, kehilangan pesona, maka menggaaet artis untuk mendongkrak popularitas. Boleh saja, tapi apa kontribusi untuk peradaban," kata Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens dalam diskusi bertajuk "Ranking Parpol Berdasarkan Bedah Kualitas Caleg 2014", di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (5/5/2013).
Menurut Boni lagi, sikap partai yang menyeret artis untuk bergabung menjadi bacaleg merupakan wujud partai yang ingin menempuh cara instan di pertarungan 2014. Meski diakuinya hal itu tidak dilarang secara hukum.
Namun, kata dia, yang menjadi persoalan adalah kompetensi bacaleg artis itu di kancah politik. Karena paradigma artis adalah seorang entertainer, dan perlu upaya serius untuk mengubah paradigma tersebut saat benar-benar terjun ke dunia politik.
Selain itu, tutur Boni, masalah lain dari banyaknya artis yang maju menjadi bacaleg adalah syarat administrasi yang tidak terpenuhi. Ia mengambil contoh mengenai jenjang pendidikan para artis yaang dianggapnya tidak transparan.
"Data kita, latar belakang pendidikan (artis) tidak jelas. Paling hanya (untuk) mendulang suara, biasa main sinetron kok berpolitik," ujarnya.
Sebagai informasi tambahan, LPI mencatat ada delapan artis dari sejumlah partai yang saat ini duduk di parlemen. Sedangkan untuk 2014, sekitar tujuh artis maju sebagai bacaleg dari partai berbeda.
Editor :
Ana Shofiana Syatiri
Anda sedang membaca artikel tentang
Rebutan Artis, Partai Bagaikan Bujang Lapuk
Dengan url
https://givesthecoloroflife.blogspot.com/2013/05/rebutan-artis-partai-bagaikan-bujang.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Rebutan Artis, Partai Bagaikan Bujang Lapuk
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Rebutan Artis, Partai Bagaikan Bujang Lapuk
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar