Upah Buruh di bawah Kebutuhan Hidup Layak
Penulis : Agustinus Handoko | Kamis, 2 Mei 2013 | 13:06 WIB
PONTIANAK, KOMPAS.com - Para buruh di Kalimantan Barat mengeluhkan upah yang masih di bawah kebutuhan hidup layak. Mereka juga harus menanggung tambahan beban pengeluaran seandainya pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi.
Ketua Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Idris Sitepu, kamis (2/5/2013) menuturkan, pemerintah harus terus mendorong pengusaha agar perbedaan upah dan kebutuhan hidup layak bisa makin kecil. "Bahkan, kalau perlu, upah minimum provinsi ditetapkan sesuai dengan kebutuhan hidup layak," kata Idris.
Upah minimum provinsi Kalbar pada 2013 Rp 1,06 juta sedangkan kebutuhan hidup layak (KHL) sebesar Rp 1,6 juta. KHL ditetapkan berdasarkan survei dari bulan Januari hingga Oktober. Mengacu pada sistem itu, dampak kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi baru akan dihitung dalam penetapan upah 2014.
Anda sedang membaca artikel tentang
Upah Buruh di bawah Kebutuhan Hidup Layak
Dengan url
https://givesthecoloroflife.blogspot.com/2013/05/upah-buruh-di-bawah-kebutuhan-hidup.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Upah Buruh di bawah Kebutuhan Hidup Layak
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Upah Buruh di bawah Kebutuhan Hidup Layak
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar