JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie menyerahkan kepada proses hukum mengenai penyebutan nama Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto yang juga Bendahara Umum Partai Golkar serta anggota Fraksi Partai Golkar, Kahar Muzakir dalam kasus dugaan korupsi Pekan Olahraga Nasional.
"Biar hukum memutuskan," kata Aburizal atau yang biasa disapa Ical di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (1/7/2013).
Ical menyambangi Gedung KPK untuk menjenguk Gubernur Riau Rusli Zainal yang ditahan di Rumah Tahanan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi perubahan peraturan daerah soal PON dan korupsi kehutanan.
Sebelumnya, nama Setya dan Kahar diperiksa KPK sebagai saksi PON Riau dengan tersangka mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Pemerintah Provinsi Riau, Lukman Abbas. Pertemuan di ruangan Setya Dugaan keterlibatan Setya dan Kahar dalam kasus PON Riau ini terungkap melalui kesaksian Lukman Abbas di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Riau, beberapa waktu lalu.Saat itu, Lukman mengaku menyerahkan uang 1.050.000 dollar AS (sekitar Rp 9 miliar) kepada Kahar Muzakir, anggota Komisi X DPR dari Partai Golkar. Penyerahan uang merupakan langkah permintaan bantuan PON dari dana APBN Rp 290 miliar.
Lebih jauh, Lukman mengungkapkan, awal Februari 2012, dia menemani Gubernur Riau Rusli Zainal untuk mengajukan proposal bantuan dana APBN untuk keperluan PON melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga senilai Rp 290 miliar. Proposal itu disampaikan Rusli kepada Setya Novanto dari Fraksi Partai Golkar.
Untuk memuluskan langkah itu harus disediakan dana 1.050.000 dollar AS. Setelah pertemuan tersebut, Lukman mengaku diminta menyerahkan uang kepada Kahar. Lukman kemudian menemuinya di lantai 12 Gedung Parlemen, dan menyerahkan 850.000 dollar AS kepada ajudan Kahar.
Setya akui pertemuan
Beberapa waktu yang lalu, Setya membenarkan adanya pertemuan di ruangannya di lantai 12 Gedung Nusantara I DPR. Namun, menurut Setya, pertemuan itu bukan membicarakan masalah PON, tetapi acara di DPP Partai Golkar.
Ia juga membantah dirinya pernah menerima proposal bantuan dana APBN untuk keperluan PON Riau. Setya juga membantah pernah menyuruh pihak Dinas Pemuda dan Olahraga Riau (Dispora Riau) untuk menyerahkan uang suap agar anggaran turun. Bantahan yang sama juga pernah disampaikan Kahar.
Seusai diperiksa KPK beberapa waktu lalu, dia melalui pengacara Partai Golkar, Rudi Alfonso, membantah bantu mengupayakan penambahan anggaran PON Riau.
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary
Anda sedang membaca artikel tentang
Soal Kahar dan Setya Novanto, Ical Serahkan ke Proses Hukum
Dengan url
https://givesthecoloroflife.blogspot.com/2013/06/soal-kahar-dan-setya-novanto-ical.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Soal Kahar dan Setya Novanto, Ical Serahkan ke Proses Hukum
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Soal Kahar dan Setya Novanto, Ical Serahkan ke Proses Hukum
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar