Imigrasi Beberkan Kasus Paspor Palsu Cynthiara Alona

Written By bopuluh on Selasa, 11 Desember 2012 | 22.17

JAKARTA, KOMPAS.com -- Pihak imigrasi mulai mengetahui identitas paspor yang diduga telah digunakan oleh model Chynthiara Alona. Paspor palsu yang baru saja diketahui imigrasi Bandara Soekarno Hatta itu rupanya diterbitkan di Semarang, Jawa Tengah.

"Paspor ada nomor registrasinya, ternyata itu milik orang lain. Milik orang Semarang. Paspor itu dikeluarkan di Semarang, milik 'J' diubah jadi CCA (Cut Chyntiara Alona)," tutur Kepala Bagian Humas dan Tata Usaha Imigrasi Pusat, Maryoto Sumadi, kepada tabloidnova.com di kantor Imigrasi Pusat, Kuningan, Jakarta, Selasa (11/12/2012).

Sampai saat ini, pihak berwajib belum bisa melacak keberadaan J, yang diduga sebagai pemilik paspor asli. Imigrasi mengaku belum melakukan pengejaran terhadap oknum tersebut. "J itu raib. Biarin saja mau lari ke mana, satu-satu dulu. Ini (Alona) saja yang diselesaikan dulu," ujar Maryoto.

Menurut Maryoto, dalam paspor palsu yang digunakan Alona dalam perjalanannya dari Singapura, ditemukan beberapa kejanggalan. Data diri sang pemegang paspor jauh berbeda.

"Nama yang digunakan SA atau CCA, dia ubah tempat lahirnya. Disebutkan lahir di Jakarta 7 Juli 1987. Setelah didalami data dia, CCA, lahir Aceh 8 Juli 1985. Paspor ini berlaku dari 2009 sampai 2014, jadi masa berlakunya masih dua tahun lagi.  Dia buat paspor yang asli Juni 2007 sampai 2012," kata Maryoto.

Alona diduga telah melakukan pemalsuan paspor, terutama dalam lembar data identitas. "Dugaan menggunakan paspor palsu. Atau dipalsukan yang digunakan dalam perjalanan. Yang jelas paspor itu saat dilakukan pemeriksaan di Soekarno Hatta, tidak membaca sistemnnya, kami masih mendalami, ternyata ada yang diubah di lembar identitas," tegasnya.

Sementara itu, Alona ditahan di rumah tahanan (rutan) Pondok Bambu setelah seharian kemarin disidik oleh pihak Imigrasi Bandara Soekarno Hatta. Tindakan cepat dengan menjebloskan Alona ke rutan, dilakukan agar yang bersangkutan tak lagi melarikan diri.

"CA dipindah ke (rutan) Pondok Bambu. Memang sebelum 1x24 jam kita buat keputusan,"ujar Maryoto.


Anda sedang membaca artikel tentang

Imigrasi Beberkan Kasus Paspor Palsu Cynthiara Alona

Dengan url

http://givesthecoloroflife.blogspot.com/2012/12/imigrasi-beberkan-kasus-paspor-palsu.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Imigrasi Beberkan Kasus Paspor Palsu Cynthiara Alona

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Imigrasi Beberkan Kasus Paspor Palsu Cynthiara Alona

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger