Polisi Manggarai Tahan Pembacok Petrus
Penulis : Kontributor Manggarai, Markus Makur | Sabtu, 26 Januari 2013 | 13:00 WIB
RUTENG, KOMPAS.com—Setelah diperiksa dan diambil keterangan oleh penyidik Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Manggarai, pembacok Petrus Pantu (60), bukan Petrus Bantung sebagaimana diberitakan sebelumnya, sudah dijebloskan di Rumah Tahanan Kepolisian Resor Manggarai, Sabtu (26/1/2013).
Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Resor Manggarai, AKBP Pontjo Soediantoko saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (26/1/20130. Pelaku, Siprianus Wagut (56) dari Kampung Dalu, Desa Compang Dalo, menurut Soediantoko, sudah ditahan sejak Jumat malam, dan barang bukti berupa parang sudah diamakan aparat kepolisian.
"Sementara baru pelaku yang sudah diambil keterangan, yang lainnya belum," jelasnya.
Sementara, lanjut Kapolres Soediantoko, korban pembacokan, Petrus Pantu masih dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ruteng. Korban masih shock sehingga belum diambil keterangan.
"Korban masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Ruteng," tandasnya. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Petrus Pantu dibacok hingga kedua tangannya putus karena sengketa batas tanah sawah di Kampung Dalo, Jumat (25/1/2013) kemarin.
Anda sedang membaca artikel tentang
Polisi Manggarai Tahan Pembacok Petrus
Dengan url
http://givesthecoloroflife.blogspot.com/2013/01/polisi-manggarai-tahan-pembacok-petrus.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polisi Manggarai Tahan Pembacok Petrus
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polisi Manggarai Tahan Pembacok Petrus
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar