Guru Tuding Siswi Cemarkan Nama Baik Soal Oral Seks

Written By bopuluh on Kamis, 28 Februari 2013 | 22.17

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan pelecehan seksual dengan cara oral seks yang dilaporkan murid kelas III SMA di Jakarta Timur berinisial MA (17) terhadap gurunya berinisial T (46), dibantah oleh kuasa hukum T. Laporan itu dituding bentuk pencemaran nama baik kliennya.

"Itu adalah pencemaran nama baik. Klien kami tidak terima," ujar Sahbudin, kuasa hukum T, saat ditemui wartawan di area sekolahan korban sekaligus terlapor, Jumat (1/3/2013) pagi.

Atas pernyataan MA yang dianggap tak memiliki dasar itu, T melalui pengacara akan melaporkan balik MA ke Polisi terkait pencemaran nama baik. Kini, T tengah fokus mengumpulkan bukti-bukti pendukung terkait laporan baliknya tersebut.

Sahbudin menjelaskan, tuduhan MA telah disampaikan kepada Suku Dinas Pendidikan Menengah Tinggi Jakarta Timur, setelah masalah itu mencuat. Pada forum tersebut, Sahbudin mengklaim tuduhan MA tidak terbukti.

"Hasil rapat itu tidak terbukti. Karena itu saya lihat ada kepentingan. Karena jarang sekali murid mau dan berani melaporkan ini," ujarnya.

Meski demikian, Sahbudin enggan menjelaskan yang dimaksud sebagai kepentingan itu. Dia menegaskan, pihaknya fokus menghimpun informasi baik dari siswa-siswi sekolah maupun dari klien sendiri.

Sebelumnya, MA mengaku dipaksa melakukan oral seks sebanyak empat kali oleh gurunya berinisial T. Aksi itu pertama kali dilakukan satu kali di Juni 2012 di salah satu tempat wisata besar di Jakarta Utara dan tiga kali dilakukan pada Juli 2012, masing-masing di tempat yang sama saat pertama kali, Bogor dan rumah T di Bekasi.

Terungkapnya kasus tersebut bermula saat MA sudah tak tahan lagi untuk menceritakan aibnya. Seorang guru berinisial Y pun menjadi tempat curhat pertamanya. Y kemudian berkoordinasi dengan keluarga korban dan akhirnya mereka memberanikan diri melaporkan aksi amoral pelaku ke Polda Metro Jaya, 9 Februari 2013. Tiga hari kemudian, korban telah melakukan visum psikologis di RSCM dan hingga kini, proses penyelidikan baru pemanggilan korban dan saksi.

Editor :

Ana Shofiana Syatiri


Anda sedang membaca artikel tentang

Guru Tuding Siswi Cemarkan Nama Baik Soal Oral Seks

Dengan url

http://givesthecoloroflife.blogspot.com/2013/02/guru-tuding-siswi-cemarkan-nama-baik.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Guru Tuding Siswi Cemarkan Nama Baik Soal Oral Seks

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Guru Tuding Siswi Cemarkan Nama Baik Soal Oral Seks

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger