KPU Malang Musnahkan 28.938 Surat Suara

Written By bopuluh on Selasa, 27 Agustus 2013 | 23.17

MALANG, KOMPAS.com - Sebanyak 28.938 surat suara rusak dimusnahkan dengan cara dibakar, oleh KPU Kabupaten Malang, disaksikan kepolisian, Panwas dan seluruh tim sukses dari seluruh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jatim.

Pemusnahan dilakukan di depan kantor KPU Kabupaten Malang, Rabu (28/8/2013), disaksikan Kapolres Malang, AKBP Adi Deriyan dan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang.

"Dilakukan pemusnahan setelah dilakukan sortir dan proses pemusnahan akan disaksikan oleh pihak kepolisian, Panwas, dan seluruh tim sukses pasangan calon," kata Ketua KPU Kabupaten Malang, Abdul Holik.

Adapun ciri-ciri surat suara rusak, karena terkepotong saat dipercetakan, ada yang berlubang. "Bahkan ada yang seperti sudah tercoblos. Itu terjadi dari tidak hanya satu calon. Tapi secara acak," katanya.

Untuk surata suara yang dikirim ke KPU Kabupaten Malang, sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.965.483. Adapun pemilih tambahan sebanyak 49.137. "Kekurangannya sebanyak 35.001 surat suara. Saat ini, kekurangan surat suara sudah mencukupi," katanya.

Adapun hari ini, distribusi tinggal distribusi dari kecamatan ke tingkat desa. "Pendistribusian surat suarat itu, akan dikawal oleh pihak kepolisian. Tidak berani bertindak sendiri," katanya.

Dari itu, Holik menamahkan, kepada seluruh warga untuk berpartisipasi datang ke TPS untuk memilih pemimpin. "Harapan kami demikian," harap Holik. 

Editor : Glori K. Wadrianto


Anda sedang membaca artikel tentang

KPU Malang Musnahkan 28.938 Surat Suara

Dengan url

http://givesthecoloroflife.blogspot.com/2013/08/kpu-malang-musnahkan-28938-surat-suara.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

KPU Malang Musnahkan 28.938 Surat Suara

namun jangan lupa untuk meletakkan link

KPU Malang Musnahkan 28.938 Surat Suara

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger