Kejaksaan Tangkap Rekanan Pemprov DKI Jakarta

Written By bopuluh on Selasa, 17 September 2013 | 23.17

JAKARTA, KOMPAS.com- Kejaksaan Negeri Jakarta Utara kembali menangkap dan menahan seorang tersangka berinisial SS, Rabu (18/9/2013). SS diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pemeliharaan dan perbaikan generator listrik senilai Rp 1,3 miliar di Kepulauan Seribu.

SS merupakan staf PT JSC. Perusahaan ini merupakan rekanan Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta, pelaksana perbaikan dan pemeliharaan kelistrikan di Kepulauan Seribu pada kurun Juli-Desember 2012.

Sebelumnya, Kejari Jakarta Utara menahan dua pejabat, yakni MM yang menjabat Kepala Unit Pengelola Kelistrikan Kabupaten Kepuluan Seribu dan SBR sebagai Kepala Seksi Perawatan UPT Kelistrikan Kabupaten Kepulauan Seribu.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Tedjolekmono mengatakan, SS telah diintai sebelum ditangkap paksa pada Rabu dini hari. "Dia kooperatif saat dijemput di rumahnya di Bekasi," ujarnya.

Proyek itu dinilai fiktif. Dalam laporannya, instansi pelaksana melaporkan telah menyelesaikan pekerjaan. Namun, kenyataannya beberapa generator listrik belum rampung hingga batas akhir pekerjaan Desember 2012.

Editor : Laksono Hari Wiwoho


Anda sedang membaca artikel tentang

Kejaksaan Tangkap Rekanan Pemprov DKI Jakarta

Dengan url

http://givesthecoloroflife.blogspot.com/2013/09/kejaksaan-tangkap-rekanan-pemprov-dki.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Kejaksaan Tangkap Rekanan Pemprov DKI Jakarta

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Kejaksaan Tangkap Rekanan Pemprov DKI Jakarta

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger