SS merupakan staf PT JSC. Perusahaan ini merupakan rekanan Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta, pelaksana perbaikan dan pemeliharaan kelistrikan di Kepulauan Seribu pada kurun Juli-Desember 2012.
Sebelumnya, Kejari Jakarta Utara menahan dua pejabat, yakni MM yang menjabat Kepala Unit Pengelola Kelistrikan Kabupaten Kepuluan Seribu dan SBR sebagai Kepala Seksi Perawatan UPT Kelistrikan Kabupaten Kepulauan Seribu.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Tedjolekmono mengatakan, SS telah diintai sebelum ditangkap paksa pada Rabu dini hari. "Dia kooperatif saat dijemput di rumahnya di Bekasi," ujarnya.
Proyek itu dinilai fiktif. Dalam laporannya, instansi pelaksana melaporkan telah menyelesaikan pekerjaan. Namun, kenyataannya beberapa generator listrik belum rampung hingga batas akhir pekerjaan Desember 2012.
Editor : Laksono Hari Wiwoho
Anda sedang membaca artikel tentang
Kejaksaan Tangkap Rekanan Pemprov DKI Jakarta
Dengan url
http://givesthecoloroflife.blogspot.com/2013/09/kejaksaan-tangkap-rekanan-pemprov-dki.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kejaksaan Tangkap Rekanan Pemprov DKI Jakarta
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kejaksaan Tangkap Rekanan Pemprov DKI Jakarta
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar