AMBON, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya menunjuk pelaksana tugas Direktur Jenderal Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Saut Situmorang sebagai pejabat Gubernur Maluku.
Saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (19/10/2013), pelaksana harian (Plh) Gubernur Maluku Ros Far Far membenarkan bahwa Saut telah ditetapkan menjadi pejabat gubernur. Namun, Ros tidak menjelaskan secara rinci kapan Saut dilantik sebagai pejabat Gubernur Maluku.
"Hasil rapat di Kemendagri di Jakarta, kami membicarakan soal penjabat Gubernur Maluku dan Pak Saut yang dipercayakan sebagai pejabat gubernur. Soal pelantikan kemungkinan dalam waktu dekat," kata Ros.
Ros yang menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku ditunjuk Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi sebagai Plh Gubernur Maluku dengan SK No.121.81/6242/FG/2013 tertanggal 12 September 2013. Penunjukannya dilakukan setelah masa jabatan Gubernur dan Wakil gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu dan Said Assagaf berakhir. Tugas tersebut diterima Ros saat penyerahan memori jabatan oleh Karel di Ambon pada 16 September 2013.
Editor : Laksono Hari Wiwoho
Anda sedang membaca artikel tentang
Saut Situmorang Ditunjuk sebagai Pejabat Gubernur Maluku
Dengan url
http://givesthecoloroflife.blogspot.com/2013/10/saut-situmorang-ditunjuk-sebagai.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Saut Situmorang Ditunjuk sebagai Pejabat Gubernur Maluku
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Saut Situmorang Ditunjuk sebagai Pejabat Gubernur Maluku
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar