BEI Suspensi Dua Emiten
Penulis : Didik Purwanto | Kamis, 18 April 2013 | 13:13 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan saham (suspensi) dua emiten, yaitu PT Kokoh Inti Arebama Tbk (KOIN) dan PT Surabaya Agung Industri Pulp and Paper Tbk (SAIP).
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Irvan Susandy mengatakan, saham KOIN sempat naik Rp 415 atau 162,75 persen dari harga Rp 255 pada 2 April 2013 menjadi Rp 670 pada 17 April 2013. Sedangkan saham SAIP diberhentikan karena adanya surat perseroan tertanggal 17 April 2013 perihal pemberitahuan kepailitan dan permohonan penghentian transaksi efek yang dikirimkan oleh tim kurator PT Surabaya Agung Industri Pulp dan Kertas Tbk.
Dua emiten tersebut disuspensi sejak perdagangan bursa sesi pertama hingga batas waktu tertentu. BEI juga mengingatkan agar pelaku pasar tidak memperdagangkan dua emiten tersebut baik di pasar reguler maupun pasar tunai.
Anda sedang membaca artikel tentang
BEI Suspensi Dua Emiten
Dengan url
http://givesthecoloroflife.blogspot.com/2013/04/bei-suspensi-dua-emiten.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
BEI Suspensi Dua Emiten
namun jangan lupa untuk meletakkan link
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar